Pemilih Berdaulat, Pemilu Bermartabat

Pemilih Berdaulat, Pemilu Bermartabat Sugiharto

Oleh: Sugiharto*

Partai politik, calon legislatif, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon presiden dan wakil presidennya, bahkan termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga jajaran ke bawah harus mewujudkan pemilu berkualitas, bermartabat, dan menjadikan pemilih berdaulat.

Tentunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap besar hasil pemilu berkualitas, bermartabat dan menjadikan pemilih berdaulat. Meskipun kenyataannya persoalan dan pelanggaran sudah terlihat di depan mata. Ada yang berkampanye di fasilitas yang dilarang, pemasangan atribut yang melanggar, kampanye yang dibungkus dengan sejumlah kegiatan, survei yang menggiring masyarakat ke pemilih tertentu, persoalan Daftar Pemilih, perdebatan dan protes kotak surat berbahan kardus, dan persoalan lainnya. 

Nah dari situlah, seolah penyelenggara pemilu tidak mampu berbuat apa-apa. Cuma menonton, mencatat kemudian menuangkan dalam pelaporan dokumentasi kegiatan. ‘Terjebak’ dalam kegiatan menjalankan tahapan pemilu. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah in action on the track!

Kemampuan ‘menggiring’ peserta pemilu dan pemilih di area aturan kepemiluan. 

Bukan saatnya lagi KPU-Bawaslu saling lempar ketika pelanggaran dan persoalan pemilu bermunculan. Sinergitas kedua penyelenggaara pemilu dalam menghadapi kecurangan dan pelanggaran pemilu menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam proses membangun pemilu berkualitas, bermartabat, dan menjadikan pemilih berdaulat. 

Pelatihan peningkatan kapasitas yang sering diselenggarakan penyelenggara pemilu dari hotel ke hotel berbintang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jangan sampai penyelenggara pemilu terbelenggu duduk ‘termenung’ di ruang ber-AC tanpa ‘turun gunung’ memotret fakta-fakta di lapangan.

Sudah waktunya, orientasi dan energi pelatihan diarahkan ke langkah pencegahan pelanggaran dan edukasi pendidikan ‘politik’ kepada pemilih. Tindakan pencegahan harus mendapat porsi lebih banyak agar pelanggaran tidak menjadi-jadi. Pengawasan ketat tanpa henti tanpa pamrih tanpa pilih kasih merupakan langkah simpati untuk ‘menyelamatkan’ pemilih dari tindakan pelanggaran. Apalagi ‘Pemilih berdaulat dan negara kuat’ jadi pilihan jargon KPU dalam .

Lalu apa yang dilakukan penyelenggara pemilu agar pemilu berkualitas, bermartabat, dan pemilih berdaulat?

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO