Setelah Nella Kharisma, Giliran ​Via Vallen Diperiksa Penyidik Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik

Setelah Nella Kharisma, Giliran ​Via Vallen Diperiksa Penyidik Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik Kanit I Subdit Tipidter Polda Jatim AKP Heru Dwi Purnomo saat diwawancarai awak media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - akhirnya diperiksa penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus dalam kasus turut serta mempromosikan kosmetik Derma Skin Care (DSC) palsu melalui media sosial atau yang biasa dikenal dengan endorse.

tiba di gedung Subdit Tipidter pada Kamis (20/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan artis pelantun lagu "Meraih Bintang" ini luput dari pantauan awak media. Ia dikabarkan mendatangi gedung Korps Bhayangkara Jawa Timur tersebut dengan mengenakan hijab.

Sama halnya dengan Nella Kharisma, dalam pemeriksaan kali ini, Via begitu panggilan akrabnya, juga bakal diberi pertanyaan seputar Standard Operasional Procedure (SOP) terkait periklanan.

"Kurang lebih pertanyaan yang diajukan kepada VV () kurang lebih hampir sama dengan yang diajukan kepada saksi sebelumnya (Nella Kharisma)," ujar Kanit I Subdit Tipidter AKP Heru Dwi Purnomo.

hadir untuk pertama kalinya semenjak dilakukan pemanggilan oleh penyidik Subdit Tipidter beberapa pekan lalu. Kabar sebelumnya menyatakan, ketidakhadiran Via memenuhi panggilan, lantaran dirinya sedang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah.

Selain VV, dijelaskan Heru, pihaknya telah melakukan panggilan kepada sejumlah publik figur untuk diperiksa sebagai saksi. Yakni, kepada Nia Ramadhani, Ola Ramlan, Mimi Peri dan artis lain berinisial DK.

Keempat artis ini rencana diperiksa pada awal bulan Januari tahun 2019 mendatang. "Untuk yang lain yang artis atau publik figur yang lain kita sudah mengirimkan surat panggilan sesuai jadwal nanti di awal bulan (Januari 2019) depan," lanjutnya.

Kasus kosmetik palsu yang diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus dengan tersangka KIL, menyeret sejumlah artis ternama ibu kota. Mereka pun dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Keenam artis tersebut di antaranya, , Nella Kharisma, Nia Ramadhani, Ola Ramlan, Mimi Peri dan DK.

Para artis terlibat perkara ini lantaran menyediakan jasa endorse, yakni ikut memperkenalkan produk-produk kosmetik milik KIL, pengusaha klinik kecantikan asal Kediri yang ternyata palsu ke khalayak umum melalui media sosial. Dalam sekali endorse, para artis diketahui memperoleh bayaran mulai Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu, harga ini tergantung siapa artis yang diendorse.

Sebelumnya, Nella Kharisma lebih dulu diperiksa penyidik pada hari Selasa (18/12/2018) lalu. Oleh penyidik, pelantun lagu "Jaran Goyang" itu dicecar 30 pertanyaan. Yakni mengenai prosedur, etika dan aturan dalam beriklan. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO