KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dianggap tidak rasional dan usulannya tidak terima saat awal pembahasan RAPBD 2019, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri pilih boikot. Boikot dilakukan menyusul penolakan Fraksi Nasdem atas usulan dana cadangan untuk Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
“Menurut kami dana cadangan Rp 70 miliar dapat dianggarkan dalam satu tahun anggaran berjalan. Karena Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) di Kabupaten Kediri setiap tahun hampir Rp 500 miliar,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabuaten Kediri Antox Prapungka Jaya, Selasa (27/11).
BACA JUGA:
- Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
- Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
- Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Menurut Antox, dana cadangan Rp 70 miliar tidak perlu dianggarkan sampai tiga kali penganggaran karena dapat diambilkan dari Silpa dan langsung dianggarkan melalui APBD. Boikot dilakukan karena usulan Fraksi Nasdem yang menolak dana cadangan tidak mendapatkan respons dari pihak eksekutif.
“Kami berusaha memberikan masukan, namun malah dari eksekutif mencari pembenaran sendiri,” ujarnya. Karena usulannya diabaikan, Fraksi Nasdem kemudian memutuskan memboikot rapat pembahasan RAPBD 2019 hingga pelaksanaan sidang paripurna.
“Boikot ini kami lakukan sampai selesai pembahasan. Artinya Fraksi Nasdem tidak ikut bertanggung jawab jika nanti ada permasalahan,” tegasnya.
Antox mengaku juga mempertanyakan bank yang dipakai menyimpan dana Pemkab Kediri. Karena untuk menyimpan dana selain mendapatkan bunga juga ada reward dan dana corporate sosial responsibility (CSR). "Rewardnya selama ini mengalir ke mana saja," tanya Antox.
Klik Berita Selanjutnya