Ketum APPSI Dukung Palangkaraya Jadi Ibu Kota Negara

Ketum APPSI Dukung Palangkaraya Jadi Ibu Kota Negara Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memberikan cinderamata kepada Ketum APPSI, Soekarwo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Dr. H. Soekarwo mendukung wacana Palangkaraya menjadi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. Wacana tersebut sejalan dengan cita-cita presiden pertama RI, Bung Karno ketika meresmikan Kota Palangkaraya sebagai provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 1957 lalu.

“Pasti Bung Karno punya alasan kuat mengapa ingin memindahkan ibukota negara ke Palangkaraya. Jadi kami setuju negara pindah ke sini,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya saat Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI Tahun 2019 di Kahayan Ballroom Swiss-Bel Hotel Danum, Jl. Tjilik Riwut KM 5 No. 9, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/11) malam.

Pakde Karwo mengatakan, terdapat beberapa alasan kuat untuk menjadikan Palangkaraya sebagai negara. Di antaranya, dari segi keamanan, di mana menurut penelitian para ahli, Palangkaraya merupakan wilayah yang aman dari gempa. “Insya Allah, para ahli gempa menyatakan bahwa di sini adalah pulau yang tidak ada gempa” katanya.

Kedua, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur ini, dari aspek kestrategisan wilayah, di mana secara geografis, Palangkaraya posisinya tepat berada di tengah-tengah wilayah nusantara. Sehingga jika dijadikan negara, maka jalur distribusinya akan menjadi lebih mudah, murah, dan cepat.

“Lokasinya tidak terlalu dekat dengan laut, tapi juga di sebelahnya ada sungai yang besar, yakni Sungai Kahayan. Ini memenuhi syarat ibukota di dunia, ini bagus untuk dijadikan negara, masyarakat di Indonesia akan ter-engineering dengan sendirinya, banyak yang ingin pindah ke sini untuk bekerja, bisnis, dan lainnya” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo juga mengatakan bahwa terdapat berbagai agenda yang akan dibahas dalam Rakernas APPSI Tahun 2019 adalah upaya untuk semakin menyejahterakan seluruh provinsi di Indonesia. Di mana salah satunya, mendorong pemerintah pusat untuk membuat aturan pajak penghasilan (PPh) Badan dapat masuk ke daerah.

“Kita akan membuat surat dan mendatangi DPR RI agar segera membuat aturan yang mengatur bahwa PPh badan harus masuk ke daerah yang menjadi tempat usaha tersebut Contohnya, jika perusahaan perkebunan sawit di Kalteng, maka membayar PPh badan-nya ya di Kalteng. Sebab, selama ini meski perusahaannya di daerah, tapi bayar pajaknya ke DKI Jakarta” katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO