Yusril Minta Amin Rais Stop Bikin Gaduh: Konsentrasi Saja Sebagai Saksi

Yusril Minta Amin Rais Stop Bikin Gaduh: Konsentrasi Saja Sebagai Saksi Yusril Ihza Mahendra

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemanggilan Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet oleh Penyidik Kepolisian adalah hal yang normal. Karena itu, Amien diminta tidak risau dengan panggilan itu. Hal itu ditegaskan oleh advokat dan pakar hukum tata negara, .

Ratna Sarumpaet kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik, melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE. Karena itu, menurut Yusril, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna.

Status Amien Rais, jelas Yusril, adalah sebagai saksi dari perkara yang sedang ditangani. Bahwa apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu tergantung kepada fakta-fakta hasil pengembangan atas kasus itu.

Karena itu, mantan Mensesneg RI ini menghargai kesediaan Amien hadir diperika sebagai saksi. Kehadiran Amien Rais itu menurutnya tidak perlu dibumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Dia menilai polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan," ujar Yusril, Rabu (10/10).

Tapi Yusril mengaku dia tidak asal ngomong mengatakan Jaksa Agung ilegal alias gadungan. Dia membuktikannya di Mahkamah Konstitusi, sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO