Banyak Motor dan Mobil Parkir di Trotoar, Petugas Gabungan di Blitar Gencarkan Penertiban

Banyak Motor dan Mobil Parkir di Trotoar, Petugas Gabungan di Blitar Gencarkan Penertiban Petugas saat menertibkan motor yang parkir di Jalan Merdeka Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kendaraan yang bandel parkir di trotoar Kota Blitar ditertibkan petugas gabungan dari Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Penertiban ini dilakukan mulai Jalan Merdeka Kota Blitar hingga Jalan Dr Wahidin.

Bukan hanya kendaraan roda dua, petugas bahkan menemukan kendaraan roda empat yang sengaja diparkir di atas trotoar, di sekitar Jalan Dr Wahidin Kota Blitar.

Namun, dalam razia ini petugas hanya memberi peringatan kepada pemilik kendaraan dan belum menerapkan sanksi.

Saat menyisir sepanjang jalan Merdeka, petugas mendapati banyak sepeda motor yang parkir di trotoar. Rata-rata adalah milik karyawan toko. Petugas langsung menghampiri dan memperingatkan pemilik motor. Tak hanya itu, petugas juga meminta pemilik toko agar memperingatkan karyawan dan pelanggan agar tak parkir di trotoar. Sementara di Jalan Dr Wahidin petugas meminta pemilik mobil memarkir kendaraanya di tempat semestinya.

"Karena sudah disediakan tempat parkir, kami mengimbau masyarakat tak lagi memarkir kendaraan di trotoar. Karena trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki. Untuk saat ini kami hanya mengingatkan belum ada sanksi tilang," jelas Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho, Kamis (4/10/2018).

Dikatakannya, polisi meminta Dishub dan Satpol PP ikut mensosialisasikan penertiban parkir liar di atas trotoar di sepanjang Jl Merdeka. "Mulai minggu depan sudah tidak ada peringatan lagi, kalau masih ada yang melanggar kami tilang," ujar AKP Bayu Halim.

Sementara Kasi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Blitar, Junaidi mengatakan mendukung langkah polisi menertibkan pakir liar di atas trotoar Jl Merdeka. Penertiban parkir di atas trotoar ini untuk memberi ruang bagi para pejalan kaki.

Dishub dan Satpol PP akan melakukan patroli di Jl Merdek tiap hari. Kalau masih ada pelanggar, Satpol PP yang akan memberikan sanksi ke pemilik toko maupun pengendara. "Termasuk barang dagangan juga tidak boleh ditaruh di atas trotoar. Kalau tetap melanggar nanti Satpol PP yang menindak. Mungkin barangnya disita dibawa ke Mako," katanya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO