Tanggapi Aksi Ribuan Honorer Non Kategori, Ini Penjelasan Bupati Magetan

Tanggapi Aksi Ribuan Honorer Non Kategori, Ini Penjelasan Bupati Magetan Suprawoto, Bupati Magetan saat dikonfirmasi wartawan.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Gelombang protes ribuan tenaga honorer non kategori di Kabupaten yang menggelar aksi, Sabtu (22/9) lalu, ditanggapi santai oleh Bupati Suprawoto, Selasa (25/9).

Bupati yang baru dilantik Gubernur Jawa Timur, Senin (24/9) kemarin, menjawab secara diplomatis terkait tuntutan ribuan honorer non kategori tersebut untuk merevisi sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Yang namanya Pemerintahan ini adalah dari pusat sampai bawah, kalau kebijakan pusat itu memang seperti itu. Aturan itu adalah undang-undang bahwa aturan mengikuti seleksi tidak boleh berumur lebih dari 35 tahun, bahkan Presiden Jokowi pun tidak akan berani menabrak Undang-Undang," kata Suprawoto, Bupati , Selasa (25/9).

Dikatakan Suprawoto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait nasib ribuan honorer tersebut, dan memastikan tidak akan memberikan keputusan yang melanggar undang-undang.

"Ini tergantung kebijakan pemerintah pusat, bila pusat mengatakan ini harus diangkat jadi ASN ya akan kita angkat, justru kalau kita melangkah sendiri malah salah dan melanggar undang-undang," jelas Bupati .

Sebagai informasi, ribuan honorer non kategori di Kabupaten meggelar aksi di beberapa titik di Kabupaten , Sabtu (22/9) lalu. Mereka melakukan orasi dan memasang banner bertuliskan tuntutan revisi seleksi CPNS tahun 2018 secara serentak di seluruh wilayah di Kabupaten .

Di mana sesuai aturan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, disebutkan, usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

Padahal menurut data, sebanyak 1.984 honorer di 50% di antaranya berusia di atas 35 tahun yang artinya dipastikan tidak bisa mengikuti ujian seleksi CPNS dikarenakan terkendala usia. (ton/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO