​Pakde Karwo Usul Masukkan Kasus Suap dan Pemerasan ke dalam Pungli

​Pakde Karwo Usul Masukkan Kasus Suap dan Pemerasan ke dalam Pungli Gubernur Jawa Timur saat foto bersama dengan Jajaran Kepolisian di acara Rakor dan Anev Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.

Ditambahkannya, menurut hasil riset yang dilakukan Asia Competitiveness Institute (ACI) pada tahun 2017, Jatim dinobatkan sebagai provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis nomor satu di Indonesia. Hasil ini berdasarkan tiga kategori penilaian yakni daya tarik investor, keramahan bisnis, dan kebijakan yang kompetitif.

“Mohon Pak Kapolda dan Kajati melakukan langkah diskresi dalam rangka menanggapi keluhan Presiden dalam krisis ini. Semoga ini menjadi bagian dari kinerja baru kita untuk ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si mengatakan pungli merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius karena menyebabkan high cost economy sehingga menghambat pembangunan dan investasi.

Menurutnya, sejak terbentuk pada tanggal 4 November 2016 lalu, hingga saat ini UPP Polda Jatim dan jajaran polres di wilayah Jatim telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 133 kasus. Jumlah tersangka sendiri sebanyak 229 orang, dengan rincian 112 PNS, 14 honorer, 69 pihak swasta dan 34 staf pemerintahan. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan diantaranya uang tunai sebesar empat miliar rupiah lebih, sertifikat tanah, mobil, sepeda motor dan laptop.

Kapolda menjelaskan, berbagai modus operandi yang dilakukan seperti pemotongan alokasi dana desa, meminta imbalan pelayanan publik dan pemerasan. OTT yang berhasil diungkap terdiri dari enam kategori, seperti pemotongan dana desa, prona, pengurusan surat tanah, perizinan, pemerasan dan masalah SK jabatan PNS.

Atas kerja keras ini, lanjutnya, pada tahun 2016 dan 2017 Polda Jatim berhasil mendapat ranking satu dalam penyelesaian perkara. Ke depan, ia berharap UPP tingkat provinsi dan daerah dapat saling bersinergi untuk menjaga pembangunan dan iklim investasi di Jatim agar kondusif.

Acara Rakor dan Anev ini diikuti oleh 344 orang yang terdiri dari unsur Forkopimda Jatim, para pejabat utama Polda Jatim, Wakapolres/Polresta/Polrestabes se-Jatim, Jajaran PJU Polda Jatim, serta anggota UPP dari kab/kota se-Jatim. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO