SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan adanya diskresi kebijakan yakni dengan memasukkan kasus suap dan pemerasan dalam kategori pungutan liar atau pungli.
Usulan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Analisa Evaluasi (Rakor dan Anev) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jatim TA 2018 di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (13/9).
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Adhy Dampingi Presiden RI Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Pelantikan Rektor ITS, Khofifah Optimis Bambang Pramujati Mampu Kembangkan Ekosistem Pendidikan
- Pemprov Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Asia, Pj Adhy Puji Perkembangan Timnas U-23
- Pesan Adhy Karyono saat Buka Rakerprov KONI Jatim 2024
Menurut gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini, kasus suap dan pemerasan merupakan masalah kriminal serius dan sangat marak akhir-akhir ini. Dalam kasus ini, lanjutnya, ada pihak yang memiliki otoritas seperti DPRD yang memiliki kewenangan menyetujui peraturan daerah, mengganggu pihak lainnya dalam hal ini kepala daerah.
“Masalahnya kepala daerahnya juga mau, sehingga saya mengusulkan diskresi peraturan saber pungli ini agar korban lain tidak berjatuhan,” katanya.
Perlunya diskresi ini, lanjutnya, agar ke depan permasalahan suap dan pemerasan bisa diselesaikan oleh tim UPP di daerah, tidak perlu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syaratnya, diskresi kebijakan ini tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan mampu mengisi kekosongan hukum.
Pakde Karwo mengatakan, masalah pungli ini sangat penting karena mempengaruhi daya saing suatu daerah dan berkaitan dengan kemudahan berbisnis atau investasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan surplus perdagangan dan investasi.
“Imbauan Presiden ini harus kita tindaklanjuti dengan memberikan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di daerah, sekaligus menindaklanjuti kegelisahan pemerintah agar ekspor kita naik, neraca berjalan kita surplus dan kemudahan berbisnis kita baik,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Klik Berita Selanjutnya