​Bocah 11 Tahun di Blitar Digilir 8 Pria Dewasa

​Bocah 11 Tahun di Blitar Digilir 8 Pria Dewasa Para pelaku digiring di Polres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kelakuan delapan pemuda di Blitar ini sungguh bejat. Mereka tega menyetubuhi seorang siswi kelas lima SD yang baru berusia 11 tahun.

Dua pelaku Mustajab alias Gareng (23) warga Desa Togokan, RT 3 RW 1, Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing (30) warga Dusun Sambirejo RT 2 RW 5, Ponggok, Kabupaten Blitar. Mereka berhasil diamankan Satrerkrim Polres Blitar Kota. Sementara sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi bejat delapan pria dewasa ini berawal saat korban meminta tolong kepada Mustajab untuk menghubungi pelaku lainnya yang bernama Sholihin. Saat itu Mustajab mengatakan, akan menghubungi Sholihin dengan syarat korban harus mau diajak berhubungan badan di rumah pelaku Jarni, di daerah Kecamatan Udanawu.

"Setelah berhubungan badan, Mustajab langsung menghubungi Sholihin untuk datang ke rumah Jarni. Setelah tiba di rumah Jarni, Sholihin juga ikut menyetubuhi korban," jelas Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Samsul Anwar, Kamis (6/9).

Tak berhenti sampai di situ, kemudian datang Subekti yang juga langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. Aksi bejat itu berlanjut sampai ada delapan pelaku termsuk Jarni pemilik rumah.

"Pelaku ada delapan orang, yang secara bergiliran melalukan pencabulan. Dua tertangkap sisanya masih DPO," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO