Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-73, 599 Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Terima Remisi

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-73, 599 Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Terima Remisi Kalapas Klas IIA Pamekasan Muhammad Latief.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ada 599 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan yang akan memperoleh remisi di hari kemerdekaan RI ke-73, Senin (13/8).

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pamekasan Muhammad Latief, untuk tahun ini ada 599 Napi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi

"Saat ini yang sudah direkap ada 599 napi. Nanti diberikannya pada tanggal 17 Agustus," jelas Muhammad Latief.

Latif menambahkan, potongan masa tahanan tersebut beragam mulai dari potongan 1 bulan hingga 6 bulan.

"Potongan 1 bulan ada 71 orang, potongan 2 bulan 133 orang, potongan 3 bulan 166 orang, potongan 4 bulan 85 orang, potongan 5 bulan 26 orang, potongan 6 bulan 8 orang, serta ada tambahan dari kasus narkoba terkait pasal 34 (1) PP no. 99/2012," tutur Latif.

Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP

Remisi tersebut, lanjut Latif, diberikan kepada mereka yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang sudah inkrah.

"Dan selama 6 bulan berturut-turut berkelakuan baik, tidak tersangkut pelanggaran di dalam lapas," jelasnya.

Untuk diketahui, Saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Pamekasan ada sebanyak 1082 napi. (err/ian)

Baca Juga: Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO