Sumamburat: Lombok dan Ajakan Berantem

Sumamburat: Lombok dan Ajakan Berantem Suparto Wijoyo

Saya teramat terharu dengan keteguhan hidup para korban yang terus berjuang penuh semangat, sementara saya sendiri hanya berkutat melalui doa maupun aktivitas akademik yang sebatas menganjurkan. Kepada para pejuang tanggap bencana dan penolong para korban, tiada kata yang layak kutuangkan untukmu kecuali panjatan doa: “Ya Tuhan muliakan mereka semua”.

Pada lingkup penanganan bencana gempa 29 Juli 2018 yang disambung dengan lindu 5 Agustus 2018, terselip pula pidato petinggi RI yang mengumbarkan ucapan senafas seruan “kalau diajak berantem juga berani”. Ini telah meramaikan dunia medsos yang semakin menyesakkan kuota jaringan.

Semliwernya berita untuk menolong korban gempa di Lombok kian campur aduk dengan “ancaman berantem nasional”. Kosa kata yang seakan menggambarkan panggung “tawur nasional”. Ucapan itu menandakan adanya persepsi yang membelakanginya bahwa pertarungan pilpres tahun 2019 “dipersiapkan” sebagai geladak perkelaihan yang narasinya sangat fisik sekali.

Saksikanlah video yang berdedar dan sikap para pendukungnya yang kentara reaktif dengan tepukan tangan sambil berdiri selaksa tanda setuju bahwa “pertarungan demokrasi ini” dilumuri dengan adu jotos nasional. Benar-benar sebuah wujud “kekerasan verbal” yang tidak pernah saya siapa saja yang memahami demokrasi melamunkan sebelumnya. Kata yang sedemikian itu ternyata dapat muncul dari pejabat yang untuk memilihnya memerlukan triliunan rupiah.

Dalam lingkup gelisah “berantem” dan kesedihan gempa di Lombok, saya menyaksi dari suara yang sejatinya berada dibalik yang tersuarakan adalah perlunya menjaga stamina bahwa masih banyak persoalan bangsa yang perlu dituntaskan.

Lombok kuyakini memanggil semua pihak yang punya tenaga lebih untuk datang bertandang menolong dan bukan menebarkan tendangan keberanteman di situasi Tuhan sudah menegur penuh tanda. Masihkah para politisi di Jakarta terus sibukberebut dan bertahan mengukuhi tahtah? Lihat saja.

*) Dr H Suparto Wijoyo: Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO