Pengajuan Perceraian Tinggi, Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda

Pengajuan Perceraian Tinggi, Ribuan Wanita di Blitar Bakal Menjanda Humas Pengadilan Agama Blitar, Muhammad Fadli.

"Kami tentu prihatin, karena pernikahan itu sebenarnya adalah salah satu bentuk ibadah," ungkap Humas MUI Kabupaten , Jamil Mashadi.

Jamil menjelaskan, terpisahnya suami istri karena harus mencari nafkah ke luar negeri, sedikit banyak mempengaruhi niat bercerai. Bahkan hubungan yang jauh ini juga bisa menimbulkan celah munculnya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman Lain (PIL). Selain itu kesenjangan ekonomi antara pihak istri dan suami juga bisa menjadikan selisih yang berakhir perceraian.

"Menikah itu kan sebenarnya menuju ketenteraman dan ketenangan hidup. Untuk itu, sebenarnya mencari nafkah baik di dalam negeri maupun di luar negeri adalah tupoksi suami. Sedangkan istri tugasnya adalah mengasuh anak dan mengurus rumah tangga," paparnya.

Namun, jika terpaksa pihak istri harus bekerja bahkan sampai menjadi TKW, pihaknya meminta agar istri tetap dibekali dengan kemampuan dan pengetahuan agama agar tidak terjadi perceraian.

"Jika memang terpaksa harus bekerja, istri harus dibekali dengan pengetahuan keagamaan agar menjadi benteng dari ancaman perceraian," imbuhnya.

MUI juga tak mau nerpangku tangan terkait fenomena ini. MUI mengaku bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten , Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pembinaan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, pihaknya juga rutin memberikan pembekalan dan pemahaman kepada calon pengantin. Termasuk, kerja sama dengan lembaga sekolah sebagai terobosan untuk memberi pembekalan tentang pernikahan dan rumah tangga sejak dini. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO