​Ketahuan Palsukan Dokumen, 16 JCH Lumajang Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

​Ketahuan Palsukan Dokumen, 16 JCH Lumajang Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim A. Faridul Ilmi saat memberikan keterangan persnya di Surabaya, Jumat (27/7). Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

"Kita akan beri sanksi sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan terhadap kasus rekayasa data 15 jemaah calon (JCH) dan 1 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap konsen menjalankan prosedur untuk memberangkatkan JCH yang memang berhak berangkat.

"Lha kalau sudah prosesnya yang dilangkahi maka jadi apa nya itu. Intinya kami konsen menjalankan prosedur, hanya calon jemaah yang berhaklah yang diberangkatkan. Mereka yang berkasus di Lumajang itu jelas tidak berhak, bahkan terindikasi pidana karena ada pemalsuan berbagai data," ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang Muhammad menegaskan bahwa kasus penipuan ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya rekayasa data dan berkas CJH penggabungan dan TPHD. 

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan verifikasi ulang data dengan memanggil pengurus KBIH Al Haromain. Dari pertemuan tersebut, pengurus KBIH mengaku telah membantu merekayasa data.

Setelah diberikan pembinaan, keenam belas CJH ini bersedia menunda keberangkatan dan dikembalikan sesuai dengan estimasi nomor porsi mereka. Masing-masing jemaah juga sudah menandatangani surat pernyataan terkait hal ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap setiap upaya menyimpang dalam proses pemberangkatan . "Cek estimasi keberangkatan kepada kemenag setempat agar mendapat informasi yang lebih valid," tandasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO