Masuki Masa Pensiun, Dua PNS Kabupaten Blitar Daftar Caleg

Masuki Masa Pensiun, Dua PNS Kabupaten Blitar Daftar Caleg Mashudi, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLIN|E.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dipastikan bakal maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Blitar.

Kedua PNS tersebut Hari Margono, Camat Selorejo, dan Wijiono PNS fungsional umum di SMP Negeri 1 Kecamatan Nglegok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi, membenarkan keduanya maju sebagai Bacaleg.

Menurut Mashudi, saat ini berkas pengajuan pensiun keduanya sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses. Namun BKPSDM Kabupaten Blitar sudah memberikan surat keterangan bahwa keduanya sedang dalam proses pengajuan pensiun sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar.

"Untuk Camat Selorejo tidak mengajukan pensiun dini dikarenakan pada 1 September nanti telah mencapai batas usia pensiunan atau BUP PNS. Yang berdangkutan hanya meminta surat peryataan sebagai kelengkapan pendaftaran Bacaleg di KPU," jelas Mashudi, Rabu (25/7/2018).

Sementara untuk fungsional umum di SMP Negeri 1 Nglegok Wijiono, usianya sudah lebih dari 50 tahun, dan masa kerja lebih dari 20 tahun, sehingga sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO