​Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak, Ini Rahasianya

​Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak, Ini Rahasianya Kepala Dinsos PP dan PA Kota Madiun Heri Suwartono saat menerima penghargaan.

‘’Penghargaan ini bisa saja dicabut kalau sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Ini butuh peran bersama untuk memenuhinya,’’ imbuh Heri,

Dia menyebut setidaknya ada lima indikator yang wajib dipertahankan. Yakni, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan anak. Di dalamnya, terdapat beberapa sub kriteria yang juga tidak boleh lepas. Yakni, hak mendapatkan pendidikan, puskesmas ramah anak, taman baca, pemenuhan gizi seimbang, dan pendampingan saat terjerat kasus.

Sebaliknya, penghargaan cukup mungkin ditingkatkan. , lanjutnya, mendapat penghargaan kota layak anak kategori pratama. Ada empat kategori lagi di atasnya dan pihaknya getol mempersiapkan itu. 

Berbagai kegiatan yang mendukung kota layak anak digenjot. Mulai layanan pendidikan, kesehatan, akses informasi, hingga antisipasi kasus yang melibatkan anak.

Keberhasilan akan kota layak anak juga tak terlepas dari support pemkot. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada anak. Mulai penganggaran hingga pembentukan aturan. sudah memiliki Perda 16/2017 tentang penyelenggaraan kota layak anak. Perda ini kerap menjadi rujukan daerah lain. Pemkot juga getol dalam penyediaan fasilitas anak.

‘’Setiap anak wajib mendapat haknya. Prinsipnya pemkot terus berupaya memfasilitasi itu,’’ pungkasnya. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO