​Pemprov Jatim Ajak Produsen Ayam Ras Panen Sesuai Waktunya

​Pemprov Jatim Ajak Produsen Ayam Ras Panen Sesuai Waktunya Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim, Benny Sampir Wanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Disperindag Prov. Jatim dan Dinas Peternakan Prov. Jatim meminta kepada para perusahaan dan petani produsen ayam ras untuk memanen ayam rasnya sebagaimana biasa, yakni saat ayam berumur 30 hari.

Demikian Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim, Benny Sampir Wanto, Selasa (14/6), menjawab pertanyaan media tentang adanya kecenderungan harga ayam ras yang naik beberapa hari terakhir.

Selain untuk menurunkan harga daging ayam ras di sebagian daerah di Jatim dari Rp.39 ribu/kg/hari ini menjadi Rp 32 ribu, lanjut Benny, langkah tersebut untuk mencukupi ketersediaan kebutuhan daging ayam ras di provinsi ini yang berkurang karena para produsen memanen ayam pada umur sekitar 35 hari, selang waktu pemeliharaan saat ini agar ayam mencapai bobot 2 kg.

“Biasanya, selama perawatan 30 hari, berat rata-rata ayam antara 1,8 s.d. 2kg. Tetapi karena adanya ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru, berat ayam hanya 1,4 kg selama pemeliharaan 30 hari,” ujarnya. Permentan baru yang dimaksudkannya bernomor:14/permentan/ pk350/5/2017 tentang klasifikasi obat-obatan.

Produksi daging ayam ras Jatim sendiri pada bulan Juni 2018 diproyeksikan sebanyak 100.823 ton, dengan konsumsi 72.882 ton. Tetapi produksi tsb juga dikirim ke berbagai provinsi di Indonesia timur.

Menurut Benny, pemintaan panen ayam sesuai waktu biasa pemeliharaan, selama 30 hari, merupakan solusi jangka pendek. Sementara itu, solusi jangka menengah dan panjang dengan memanfaatkan AGP (Antibiotic Growth Promotor) sesuai ketentuan Permentan baru tersebut, yang saat ini para produsen dan petani ayam ras di Jatim telah pula mengusulkan kepada Menteri Pertanian. Juga, dengan lebih banyak memproduksi kuantitas ayam ras.

Penerbitan Permentan 14/2017 ini, tambah Benny, a.l. untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada manusia/konsumen sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru di bidang obat hewan, serta telah terdaftarnya tidak kurang dari 346 produk baru pengganti AGP lama atau antibiotik pakan imbuhan (feed aditive).

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO