Gelar Operasi Pekat, Polres Mojokerto Kota Gulung 12 Pengedar Sabu

Gelar Operasi Pekat, Polres Mojokerto Kota Gulung 12 Pengedar Sabu Kapolres saat melakukan rilis di Mapolres Mojokerto Kota.

"Kemudian pada tanggal 9 Mei 2018, petugas mengamankan tersangka HFKA (42) warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750 ribu dan handphone," ucapnya.

Berlanjut ke tersangka AT (28) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto dan DVA (31) warga Kelurahan Suronatan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram.

"Masih pada bulan Mei, tepatnya pada tanggal 16, tersangka WR (31) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dengan barang bukti sabu seberat 0,30 gram berhasil diamankan bersama tersangka NAP (19) warga Desa Genangan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan tersangka APS (31) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto," jelas Hendro.

Selanjutnya, pada tanggal 19 Mei 2018, petugas mengamankan AM (38) warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan AW (36) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan barang bukti sabu seberat 0,38 gram dan tersangka RM (38) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Barang bukti yang diamankan dua plastik klip isi sabu seberat 0,22 gram, satu plastik klip sisa sabu.

"Sementara pada 27 Mei 2018, petugas mengamankan tersangka WY (37) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.Dari tangan tersangka,diamankan barang bukti berupa dua plastik klip isi sabu seberat 0,56 gram," pungkasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO