Polres Mojokerto Kota bersama Forkopimda dalam pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2023.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 465 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dan jenis, sabu-sabu beserta perlengkapannya, dalam Operasi Pekat Semeru 2023.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, lebih dari 465 botol miras dan 1,1 gram narkoba jenis sabu beserta perlengkapannya.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Tangkap Residivis Pencurian Minimarket
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
- Pastikan Wisatawan Aman, Kapolres Mojokerto Pantau Langsung Objek Wisata Trawas di Libur Lebaran
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
“Dalam Operasi Pekat Semeru, Kami Polres Kota Mojokerto telah mengamankan 465 botol miras bahkan lebih karena sebagian sudah kami geser ke Polda, dan sabu sabu seberat 1,1 gram, 4 buah pipet dan bahan baku petasan sebanyak 1 kg”, katanya, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus peredaran miras dan narkoba, saat ini ada tambahan sebanyak 10 orang.
Hari ini juga, lanjutnya, diadakan pemusnahan oleh Polda Jatim, tepatnya di lapangan Kodam V Brawijaya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya, Pil Double L sebanyak 5.729 butir, bubuk mercon seberat 1 kilogram, 2 paralon, 11 mercon jadi, 1 handphone merek oppo, dan 1 unit sepeda motor. (ana/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




