MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota Mojokerto 27 Juni mendatang terkesan adem ayem. Saking kurang grengnya, hingga kini belum tampak lembaga pemantau (Pilkada) daftar ke Komisi Pemilu Umum (KPU) setempat.
”Belum ada yang daftar,” cetus Tri Widya Kartikasari, komisioner KPU Kota Mojokerto, Rabu (12/4).
BACA JUGA:
- KPU Umumkan Hasil Pemenang Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Kota Pasuruan 2024
- Peresmian Sekber Gus Barra, Kiai Asep: Tak Boleh Ada Orang Miskin di Mojokerto
- KPU Kota Batu Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- KPU Kota Batu Lantik 15 Anggota PPK, 60 persen Wajah Baru
Ia mengatakan, sejak dibuka pada sekitar Oktober 2017 lalu belum ada lembaga pemantau yang mendaftar. Penutupan pendaftaran sampai 11 Juni mendatang.
Pihaknya tak memungkiri, untuk menjadi lembaga pemantau pemilu wajib memenuhi ketentuan bersyarat. Seperti kegiatan pemantauan dilakukan independen hingga lembaga mengantongi akreditasi dari KPU kabupaten/kota. Sejumlah syarat yang terbilang berat itulah yang dipandang juga menjadi kendala lembaga untuk bisa daftar lembaga pemantau Pemilu. ”Ada syarat yang harus dipenuhi,” kata ia.
Berdasarkan aturan yang ada, lembaga pemantau maupun lembaga survei yang ingin berpartisipasi dalam pilkada, dapat mendaftar ke KPU. Pendaftaran dapat dilakukan sampai maksimal jelang pemungutan suara.
Menurut Widya, lembaga pemantau pelaksanaan pemilu ini mempunyai sejumlah tugas yakni memastikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah terlaksana dengan benar. Nantinya, mereka juga bisa memberikan masukan terhadap pelaksanaan Pemilu selanjutnya.
”Selain itu, untuk menjamin transparansi, mencegah kecurangan dalam pemilu. Khususnya pada saat pemungutan suara,” tandasnya.
Lembaga pemantau pemilu bisa berasal dari kalangan lembaga swadaya masyarakat. Kalangan kampus atau perguruan tinggi juga bisa mendaftar menjadi pemantau. Juga, organisasi lain yang memiliki izin dapat mengajukan sebagai pemantau. (yep/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News