Normalisasi Sungai Kedunglarangan Pasuruan, Pusat Gelontorkan Rp 197 M

Normalisasi Sungai Kedunglarangan Pasuruan, Pusat Gelontorkan Rp 197 M

“untuk efektifitas pengerjaan di lapangan selama dua tahun. Karena proyeknya baru akan dilakukan tahun 2018 hingga 2019,” sampainya.

Rizal menambahkan, kegiatan normalisasi tersebut merupakan salah satu program pengendalian banjir di Kedunglarangan, Kecamatan Bangil wilayah Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo. Kegiatan ini, diakuinya bukan satu-satunya program pengendalian banjir di Kabupaten Pasuruan.

Sebenarnya, ada beberapa program yang bisa dilakukan. Seperti pembangunan kolam retensi dan pemanfaatan Bangil Tak atau Kalimati. “Tapi, semuanya butuh proses dan tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu. Sehingga, kami memilih normalisasi untuk memperlancar air Kedunglarangan dan Wrati, sebagai program yang bisa dilakukan saat ini,” beber dia.

Ia menambahkan, untuk pemanfaatan Bangiltak misalnya. Masih terkendala persoalan bangunan liar. “Bangil Tak terkendala bangunan liar. Itu yang membuat pemanfaatan Bangil Tak tidak bisa dilakukan,” tukas dia.

Sementara itu, rencana pemerintah untuk menormalisasi sungai Kedunglarangan mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya, Arif, warga Bangil. Hanya saja, pihaknya juga mempertanyakan efektifitas dari program yang akan dijalankan tersebut.

Karena, normalisasi yang dilakukan, hanya sebatas pelebaran dan pengerukan sendimentasi. “Kami berharap, bisa ada pengerukan lebih dalam terhadap sungai Kedunglarangan. Jadi, tidak hanya sekedar mengangkat sendimentasinya. Karena jangan sampai, program dengan dana yang besar itu, akhirnya muspro. Tidak mampu mengatasi persoalan banjir di Bangil,” harap dia. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO