6 Pasangan Muda Mesum Terjaring Razia Satpol PP Banyuwangi

6 Pasangan Muda Mesum Terjaring Razia Satpol PP Banyuwangi Pasangan mesum saat mendapat pembinaan dari penyidik Satpol PP. Foto: GANDA S/BNGSAONLINE

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Trantib Kecamatan Banyuwangi kota mengadakan operasi penertiban hunian kos di dua tempat, yakni Kelurahan Tukangkayu dan Kelurahan Karangrejo. Dalam operasi kali ini terjaring enam pasangan muda-mudi yang sedang asik di kamar kos.

Enam pasangan kumpul kebo yang masih berusia belasan tahun yang terjaring penertiban ini langsung diamankan ke kantor Satpol PP Banyuwangi untuk mendapatkan pembinaan. 

Selain mendapat pembinaan, enam pasangan mesum ini juga disuruh mendatangkan orang tuanya. Di depan penyidik Satpol PP dan orang tuanya, pasangan muda-mudi ini menandatangani surat pernyataan.

Penyidik Satpol PP Banyuwangi Joko Sugeng mengatakan, operasi penertiban kos-kosan untuk mengantisipasi adanya pergaulan seks bebas di kalangan muda mudi Banyuwangi. Kata dia, pasangan kumpul kebo itu melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2016 perubahan atas Perda 11 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

"Pasangan mesum yang terjaring kita kasih pembinaan, kalau sampai kena razia lagi akan kami tindak tipiring. Pemilik kos akan kami surati dan kami pantau terus. Seandainya kos-kosannya masih bebas dan tidak mengikuti aturan, langsung kami tutup dan izin kita cabut," terang Joko kepada awak media. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO