GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Jawa Timur menggelar aksi di depan kantor Pemkab Gresik, Selasa (5/12/2017). Mereka menuntut agar tiga rekannya yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Gresik dibebaskan.
Sebelumnya, tiga aktivis itu ditangkap dalam aksi demo menolak revitalisasi Alun-alun Gresik. Mereka adalah Fajar Rosyidi (23), Rizqi Siswanto (22), dan Abdul Wahab (43).
BACA JUGA:
- Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga
- Mahasiswa Demo di DPRD Gresik: Tolak Jokowi 3 Periode, Tolak Kenaikan BBM
- Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang
- Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik
"Berkas acara pemeriksaan tiga teman kami yang ditetapkan jadi tersangka sudah P19. Besok (Rabu. 6/12, red), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik dan juga akan ditahan. Untuk itu, kami meminta agar teman kami dibebaskan," teriak salah satu orator.
Hingga berita ini ditulis, demo masih berlangsung meski di bawah terik matahari. Bahkan salah satu mahasiswi sampai ada yang terjatuh pingsan.
Laili, salah satu aktivis PMII yang mengikuti demo menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis PMII yang ditahan. Menurutnya, penahanan terhadap tiga aktivis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.