6 Hari Operasi, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Kasus Narkoba

6 Hari Operasi, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Kasus Narkoba Para tersangka saat dikumpulkan di Mapolres Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu di Sidoarjo seakan tak pernah habis. Hampir setiap hari polisi berhasil menangkap para terangka. Dalam enam hari terakhir, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sebanyak 18 tersangka terhitung mulai tanggal 12 hingga 18 Oktober 2017.

"Dalam enam hari berhasil pengamanan barang bukti sekitar 105, 48 gram dengan HP 19, uang Rp 1,5 juta, dan 35 butir pil XTC," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji pada BANGSAONLINE, Selasa (21/11).

Lebih lanjut Himawan menegaskan, para tersangka itu semuanya adalah pengedar. Mereka mengirim barang haram itu dengan cara dimasukkan dalam flashdisk eksternal HP.

Himawan menjelaskan, pemberantasan narkoba tersebut ia lakukan mulai dari pencegahan berupa penyuluhan atau penguatan kepada masyarakat untuk daya tangkal. Langkah-langkah kongkret kepolisian tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum terkena narkoba.

"Agar masyarakat menjadi paham tentang bahaya narkoba, untuk nantinya diharapkan tidak akan mau menggunakan atau menjadi korban dan tidak akan mau menjadi pelaku kejahatan pengedar narkoba," tuturnya.

Ia berharap untuk bisa mengurangi kecanduan dan mengurangi permintaan terhadap narkoba. Sehingga dengan pengurangan permintaan tersebut diharapkan tidak akan ada lagi pengedar narkoba.

"Penegakan hukum tetap dilakukan untuk menjadikan efek jera kepada para bandar. Meraka akan dijerat pasal 112 ayat 1 dan 2 dan pasal 144 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO