Dipaparkan Sutrisno, untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku jika dirinya lahir dalam kondisi ajaib terbungkus seperti telur. Selain itu, pelaku juga mampu berkomunikasi dengan makhluk gaib, terutama kepada arwah para wali songo, serta mampu mendatangkan harta karun.
Awalnya, korban diminta membayar mahar sejumlah uang yang telah ditentukan. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual dengan membaca mantra di makam Mbah Jabal selama 2 bulan berturut-turut tanpa boleh pulang. Pelaku menjanjikan jika semua ritual sudah dilakukan, uangnya akan berlipat ganda.
Namun, setelah semua persyaratan dipenuhi, korban malah tidak mendapatkan hasil apa-apa.
“Pelaku saat ini telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Modusnya ini mirip seperti kanjeng Dimas, yang mampu menggandakan uang dan mendatangkan harta karun. Sudah ada enam korban yang melapor. Total pelaku mampu meraup uang senilai Rp. 555,8 juta,” ujar Kapolres.










