Satnarkoba Polres Gresik Bekuk Pengedar dan Kurir Narkoba

Satnarkoba Polres Gresik Bekuk Pengedar dan Kurir Narkoba Dua tersangka narkoba saat diekspos di Mapolres Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Gresik kembali berhasil menggulung budak narkoba. Kali ini, dua pelaku yang masing-masing sebagai kurir dan pengedar sabu berhasil diamankan.

Kedua pelaku adalah Suhadi (39), selaku pengedar warga asal Dusun Pedurungan RT 1 RW 2 Desa Dukuh Tunggal Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, dan Ahmad Wildan Maulana Faldiansyah alias Anca (18), selaku kurir warga Desa Tanggulrejo RT 9 RW 2, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto kepada wartawan menceritakan kronologi penangkapan. Awalnya petugas mengamankan pelaku Anca di Jalan Raya Betoyo Kecamatan Manyar. Saat ditangkap Anca hendak mengantarkan pesanan sabu seberat 0,15 gram atas suruhan Suhadi sekitar pukul 23.00 WIB. "Saat ditangkap sabu disimpan pelaku dalam bungkus rokok," ujarnya.

Dari penangkapan Anca inilah, petugas lalu bergegas meluncur ke rumah Suhadi. Sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, petugas berhasil menangkap Suhadi dan melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) berupa 4 poket sabu dengan berat masing-masing: 0,33 gram, 0,15 gram, 0,13 gram dan 0,12 gram, satu set alat penghisap sabu, satu pipet kaca, sebuah gunting, 3 buah skrop dari sedotan plastik, satu bandel plastik klip dan satu ponsel.

"Berbekal BB yang ditemukan di rumah Suhadi, diduga kuat ia sebagai pengedar sabu. Kini kedua pelaku terancam pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO