​Dianggap Jatuhkan Gus Dur, Guru Besar Unair Tolak Penganugerahan Gelar Dr HC Cak Imin

​Dianggap Jatuhkan Gus Dur, Guru Besar Unair Tolak Penganugerahan Gelar Dr HC Cak Imin Drs Abdul Muhaimin Iskandar, MSi. Foto: Dokumentasi Jawa Pos

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ternyata alasan para guru besar Universitas Airlangga () menolak penganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs Abdul Muhaimin Iskandar, MSI, bermacam-macam. Salah seorang guru besar menolak keras penganugerahan gelar kehormatan itu karena Cak Imin - panggilan A Muhaimin Iskandar - dianggap bukan politisi plural. Padahal Cak Imin dalam penganugerahan gelar kehormatan itu mau menyampaikan pidato bertema : Mengelola Kebhinekaan untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa.

“Cak Imin adalah sosok yang ikut menghempaskan Gus Dur dalam konstalasi politik di internal PKB. Bagaimana mungkin, gelar itu diberikan kepada musuh sang pluralis,” kata guru besar yang ikut sidang Senat Akademik untuk penganugerahan gelar kehormatan Dr HC untuk Cak Imin itu.

Dalam pertarungan perebutan PKB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Cak Imin memang menang melawan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu Gus Dur sebagai ketua umum DPP Dewan Syuro. Akibat kekalahan itu Gus Dur tak bisa mimpin PKB lagi. Bahkan Gus Dur kemudian tak terlibat di PKB. Publik menyebut Cak Imin telah menjatuhkan Gus Dur dari PKB. Padahal Gus Dur yang mendirikan PKB. Cak Imin bisa jadi pengurus PKB awalnya juga karena dicangking Gus Dur sebagai sekjen PKB.    

menganugerahkan gelar Dr HC terhadap Cak Imin Selasa pagi ini (3/10/2017). Namun hingga kini penolakan para civitas akademika terhadap penganugerahan gelar kehormatan itu terus berlangsung. Para dosen - terutama dosen FISIP - terus melakukan aksi penolakan. Mereka merasa malu karena pihak rektorat dianggap telah melakukan praktik transaksional sehingga mencoreng kemandirian dan obyektivitas kampus.

“Kita hendak menghentikan praktik-praktik transaksional dalam dunia akademik di ,” kata Airlangga Pribadi Kusman, dosen FISIP dalam keterangan persnya.

Ia mengaku ingin menunjukkan bahwa di masih banyak akademisi dan intelektual yang kritis dan tidak menghamba kepada kekuasaan. ”Bahwa kita tidak berafiliasi dengan kelompok politik dan paham keagamaan tertentu melainkan tegak lurus pada komitmen akademik dan intelektualitas,” kata pengamat politik yang meraih gelar PhD dari Murdoch University, Perth, Australia, dengan disertasi berjudul “Local Power and Good Governance in Post Authoritarian Indonesia: The Case of Surabaya”.

Ia menyadari bahwa aksinya ini tak mungkin bisa menggagalkan seremonial penganugerahan gelar kehormatan itu. ”Tapi setidaknya publik dan academic community di Indonesia harus tahu bahwa sebagian besar (civitas akademikian -red) menolak,” tegas Airlangga Pribadi Kusman. Ia terus mengajak para civitas akademika melakukan konsolidasi menolak penganugerahan gelar kehormatan itu. Bahkan pada pukul 12.00 siang nanti ia bersama para civitas akademika yang masih punya idealisme dan moral intelektual akan menggelar jumpa pers untuk mengimbangi acara penganugerahan gelar kehormatan itu.

Seperti diberitakan bangsaonline.com, sejumlah dosen dari Departemen Politik merilis sikap yang intinya memberi pertimbangan, baik kepada pihak rektorat maupun Cak Imin – panggilan Muhaimin Iskandar. Mereka antara lain: Kris Nugroho; Airlangga Pribadi; Hariyadi, Ucu Mardianto; Priyatmoko; Dwi Windyastuti; Siti Aminah; Sutrisno; dan Budi Prasetyo. Mereka selain dikenal sebagai dosen senior, juga populer sebagai pengamat politik di .

Sebelumnya, Prof. Dr. Mustain Mashud, M.Si selaku promotor pada gelar Dr HC Cak Imin menyatakan pemberian gelar doktor kehormatan itu atas usulan dari . Pernyataan ini sekaligus untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa pihak rektorat ditekan seorang menteri yang masih keluarga dekat Cak Imin yang membidangi pendidikan tinggi. 

"Awalnya antara bulan Juni hingga Juli ada kontak dengan Cak Imin. Dan yang diminta untuk menjadi Promotor adalah Prof Kacung Marijan. Karena terkendala sakit, akhirnya saya diminta oleh rektor untuk mendampingi dalam mendiskusikan tentang beberapa materi dan persiapan lainnya," kata Mustain Mashud yang dosen FISIP , Senin (2/10/2017).

Ia mengaku mempersiapkan beberapa tahapan sesuai ketentuan akademik. Setelah lolos dalam forum grup diskusi dengan dewan pertimbangan , pihaknya memberikan ruang kuliah umum Cak Imin multikultural dan kebhinekaan di FISIP.

Ia bercerita bahwa dalam proses diskusi itu mendatangkan 30 orang yang terdiri dari para guru besar, kepala departemen, ketua prodi serta dosen muda FISIP yang berfungsi untuk mengkritisi akademiknya, mempertanyakan pemberian antara SK dari menteri dan rektor dan juga apa jasa yang telah diberikan. Ia juga menceritakan bahwa diskusi berlangsung mendalam misaslnya apa sumbangsih yang diberikan.

Menurut dia, semua proses dan persyaratan itu sudah dijalankan sehingga Cak Imin layak mendapat gelar Dr HC.

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO