Timpora Lamongan Intensifkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Timpora Lamongan Intensifkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) , Selasa (5/9), melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja di wilayah Utara, yakni di Kecamatan Paciran. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi warga Negara asing yang berkerja di secara ilegal.

“Ini merupakan upaya kami untuk mengawasi tenaga kerja asing yang berkerja di wilayah , karena jangan sampai ada tenaga asing keberadaanya tanpa dilengkapi dokumen resmi sesuai dengan aturan,” kata Ketua Timpora , Sudjito, Selasa (5/9) siang.

Menurut Sudjito, kali ini pemeriksaan terkonsentrasi wilayah Kecamatan Paciran karena menurut data Timpora, terdapat sebanyak sekitar 24 TKA yang berkerja di LMI yang masa berlaku Kartu Tinggal Terbatas (KITAS) nya habis pada taggal 31 Agustus. “Sehingga Tim Pora perlu melakukan pengecekkan ke lapangan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, KITAS mereka dalam proses pengurusan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya,” ungkapnya.

Selain mengawasi TKA, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait keberadaan pendamping TKA untuk mentranfer bahasa dan keahlianya, sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan tenaga kerja asing. Pengawasan TKA di sendiri dilakukan secara rutin oleh Timpora untuk mengantisipasi TKA ilegal. Pada bulan Juli lalu, Timpora tersebut bahkan terpaksa mengamankan dua warga negara asing (WNA), yakni Huang Jiannen ,24 dan Xu Youke, 24. Keduanya diamankan petugas di sebuah rumah di perumahan Graha di Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung, Kabupaten .

“Karena saat petugas menanyakan dokumen keimigrasianya, kedua WNA asal Tirai Bambu itu tidak bisa menunjukkannya. Mereka terpaksa digiring keKantor Kesbangpol Linmas yang kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya.” terang Sudjito saat itu yang mengaku kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO