PNS dan Tenaga Kontrak Pemkab Lamongan Sudah Bisa Nikmati Gaji ke ke-14

PNS dan Tenaga Kontrak Pemkab Lamongan Sudah Bisa Nikmati Gaji ke ke-14

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkab Lamongan akhirnya dapat menikmati gaji ke 14 sebelum cuti Idul Fitri 1438 H, ini karena Pemkab Lamongan merealisasikan pencairan gaji tersebut pada Selasa (20/6).

Selain ASN dan TKK Pemkab Lamongan, anggota DPRD juga menerima gaji ke-14 tersebut. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 36.538.845.500.

“Alhamdulillah, untuk gaji ke-14 sudah dicairkan mulai hari ini (kemarin, red). Semoga bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan pegawai menjelang Idul Fitri,“ ujar Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.

Sementara untuk gaji ke-13, rencananya akan dicairkan di awal Bulan Juli mendatang. Gaji ke-13 diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan saat tahun ajaran baru akan dimulai.

Rincian gaji ke-14 itu diberikan kepada 10.050 orang PNS dan 50 orang anggota DPRD dengan total anggarannya sebesar Rp 36.322.217.000. Kemudian untuk TKK Pemkab Lamongan diberikan kepada 265 orang senilai total Rp 216.628.500.

Berbeda dengan gaji ke-13, untuk gaji ke-14 tidak diberikan sesuai dengan besaran take home pay. Gaji ke-14 ini diberikan sebesar gaji pokok yang sudah dipotong pajak. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO