Bayar THR Pegawai, Pemkab Ponorogo Siapkan Rp 35 Miliar

Bayar THR Pegawai, Pemkab Ponorogo Siapkan Rp 35 Miliar Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jelang Idul Fitri 1438 H, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencairkan Rp 35 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pegawainya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono di ruang kerjanya, Kamis (15/6).

Menurut Bambang, untuk THR tahun ini sudah siap dicairkan. "Kita siapkan Rp 35 miliar untuk THR yang besarnya 1 kali gaji pokok pegawai yang bersangkutan," jelas Bambang.

Dengan dicairkannya THR, ia berharap para pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mereka saat merayakan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang sebentar lagi.

Sementara, saat ditanya tentang gaji ke-13, menurut Bambang, pihaknya akan mencairkan bulan Juli mendatang. "Kalau gaji ke-13 akan kita berikan bulan Juli mendatang atau mendekati pendaftaran anak sekolah yang besarnya satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangannya," lanjut Bambang.

BPPKAD, menurut Bambang, akan memberikan semua hak-hak para pegawai tanpa kecuali. "Kita juga sudah membayar lunas tunggakan DAK sebesar Rp 88 miliar dan tanggungan Pemkab Ponorogo sebesar Rp 8 miliar, sehingga totalnya Rp 96 miliar," urai Bambang.

Sambil menunggu transfer dana dari pemerintah pusat, pihaknya menjalankan arahan bupati untuk membayar tunggakan DAK dari penataan kegiatan OPD dan rasionalisasi anggaran OPD yang besarannya 20-30 persen setiap OPD.

"Harapan kami, pemerintah pusat segera mentransfer kekurangan DAK yang senilai Rp 88 miliar, karena kalau tidak, kita akan lebih mengencangkan ikat pinggang lagi," pungkas Bambang. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO