Tambang Ilegal di Banyuglugur Situbondo Kembali Beroprasi, Forpimka Disebut Tutup Mata

Tambang Ilegal di Banyuglugur Situbondo Kembali Beroprasi, Forpimka Disebut Tutup Mata Inilah lokasi pertambangan ilegal yang ada di Kecamatan Banyuglugur.

“Aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin ini sudah berjalan sekitar seminggu mas. Selain jalannya rusak, debunya juga beterbangan dan mengotori rumah penduduk. Kalau sudah begini siapa yang harus bertanggungjawab,” katanya Minggu (11/6)

Pria asal Kecamatan Jatibanteng ini meminta, agar Forpimka setempat segera mengambil tindakan tegas, dengan menertibkan aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin itu. Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Forpimka harus tegas. Mengambil sikap jangan tanggung, kalau sudah tidak mengantongi izin, maka harus segera di-stop. Soalnya itu menyangkut kewenangannya. Apa harus menunggu didemo dulu oleh warga, baru ada tindakan. Masak sampai sekarang tambangnya masih dibiarkan kerja,” kesal Budiono.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Cholil saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pertambangan di Kampung Klontong tersebut belum ada Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup (UPL). Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melihat langsung aktivitas yang diduga belum mengantongi izin dari Pemprov Jawa Timur itu.

“Belum ada UKL dan UPL-nya, kalau ada kan ngurus ke kantor saya. Insya Allah hari Senin (12/6) kami akan turunkan tim ke lapangan untuk melakukan kroscek langsung, untuk dibuatkan berita acara. Hasilnya nanti akan kita laporkan. Jika memang belum ada ijinnya, akan kita laporkan ke pihak yang berwenang jika itu ilegal,” ujarnya, Minggu (11/6). (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO