Mahasiswa di Trenggalek Ngotot Minta Alokasi Pendidikan Sesuai UUD 45, Ini Tanggapan Dewan

Mahasiswa di Trenggalek Ngotot Minta Alokasi Pendidikan Sesuai UUD 45, Ini Tanggapan Dewan Mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di ruang aula gedung DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tuntutan dari mahasiswa gabungan di Trenggalek yang meminta agar alokasi anggaran untuk pendidikan di APBD dinaikkan menjadi 20 persen sesuai amanat UUD 1945 akhirnya ditanggapi DPRD setempat. Sebelumnya, tuntutan itu disuarakan mahasiswa STIT dan STKIP Trenggalek saat memperingati Hardiknas, kemarin (2/5), karena saat ini alokasi anggaran untuk pendidikan di APBD baru 7 persen.

Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek dalam rapat dengar pendapat dengan para mahasiswa kemarin (2/5) di ruang aula gedung DPRD Trenggalek mengakui bahwa anggaran untuk pendidikan di Trenggalek masih minim. 

"APBD Trenggalek itu total mencapai 1,8 triliun. Sekitar 63% sudah digunakan untuk belanja tidak langsung, sekitar 7% dialokasikan untuk pendidikan, sisanya untuk kegiatan di semua SKPD seperti pembangunan fasilitas umum dan beberapa kegiatan lainnya," papar politisi asal PKS ini di hadapan para mahasiswa.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat, khususnya mahasiswa, bersabar dan realistis terkait persoalan anggaran untuk pendidikan di Trenggalek.

"Jika alokasi anggaran pendidikan di kabupaten Trenggalek harus mencapai angka 20%, maka bisa dipastikan pembangunan Trenggalek di sektor yang lain terlambat karena minimnya anggaran," terangnya.

Menurut Agus, pengalokasian anggaran pendidikan itu tidak harus 20%, melainkan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Meski alokasi anggaran pendidikan di kabupaten Trenggalek tercatat 7 persen, namun bila hal itu ditambahkan dengan bantuan anggaran pendidikan dari APBN maupun Provinsi tentu anggaran pendidikan itu lebih dari 20 persen," dalihnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, Sukarudin. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam beberapa rapat di komisi, agar ada penambahan anggaran pendidikan. "Namun apa daya kemampuan keuangan daerah kita memang terbatas," ungkap Sukarudin di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (3/5).

"Kendati alokasi anggaran pendidikan di kabupaten Trenggalek tak sampai tembus di angka 20 persen seperti yang telah di amanahkan dalam UU 20 tahun 2003 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD, saya berharap ke depan anggaran pendidikan di Trenggalek minimal bisa mendekati angka 20 persen," pungkasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO