Kerugian Skandal e-KTP Lebih dari Rp 2,3 Triliun

Kerugian Skandal e-KTP Lebih dari Rp 2,3 Triliun Laode M Syarief. foto: tribunnews

WAKIL Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian akibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa melebihi dari penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, Laode menyatakan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk segera diselesaikan.

''Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama,'' kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

BERITA TERKAIT:

Kasus e-KTP ini disebut-sebut menyeret nama besar. Keterlibatan sejumlah nama besar itu, lanjut Laode, melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif.

Namun, dirinya tidak menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia meminta agar masyarakat menunggu hingga di persidangan pada Kamis (9/3) mendatang. ''Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lainnya, itu akan jelas di persidangan,'' kata dia. (republika.co.id)

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/06/omdw4v361-kpk-sebut-kerugian-skandal-ktpel-lebih-dari-rp-23-triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO