PNS Pemkab Blitar Wajib Tes Urine

PNS Pemkab Blitar Wajib Tes Urine ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Blitar diwajibkan menjalani pemeriksaan tes urine untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pernyataan itu diungkapkan bupati Blitar Rijanto.

Ia mengatakan sebelumnya tes urine sudah dimulai pada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dan saat ini pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Blitar untuk tes urine ke seluruh jajaran satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lainnya.

"Harus ada jaminan semua PNS bersih dari penhalahgunaan narkoba. Karena mereka pelayan masyarakat jadi harus bersih," tutur Rijanto, Senin (27/2).

Kata Rijanto, tes urine dilakukan untuk mengantisipasi para pejabat dan PNS di lingkup Pemkab Blitar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, peredaran narkoba di Blitar sudah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk PNS. Sehingga tes urine yang menyasar para abdi negara tersebut dirasa perlu segera dilakukan di Blitar.

"Tidak bisa dipungkiri memang penyalahgunaan narkoba sudah semakin memprihatinkan. Untuk itu meski sejauh ini tidak ada indikasi oknum PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba, namun upaya pencehagan harus terus kita galakkan," tegasnya.

Rijanto mengatakan, tes urine bakal dilakukan secara acak dan bertahap. Artinya BNN Kabupaten Blitar bakal mendatangi SKPD secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Terus dikoordinasikan dengan BNN untuk segera dilaksanakan. Dan tentunya akan dilaksanakan mendadak agar nantinya benar-benar ketahuan jika ada oknum PNS yang menggunakan narkoba," imbuhnya.

Jika ada oknum PNS yang terbukti menyalahgunakan narkoba, Rijanto menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas. Untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi PNS yang melakukan tindakan serupa. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO