Rizieq: Saya Tidak akan Mundur!, Kopma GPII Siap Laporkan Megawati ke Polisi

Rizieq: Saya Tidak akan Mundur!, Kopma GPII Siap Laporkan Megawati ke Polisi Bendera merah putih bertuliskan huruf arab dan gambar pedang yang dipersoalkan pada demo FPI beberapa waktu lalu.

Selain bendera merah putih bertuliskan huruf Arab dan berlogo pedang, Polisi juga membidik kasus bendera merah putih bertuliskan 'Metallica'.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyelidikan atas laporan menghina bendera merah putih masih dilakukan.

Tito mengaku sudah mendapat data awal terkait hal itu. "Kita baru dapat data itu sehingga akan lakukan lidik juga," Tito.

Sementara itu, Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya. Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah mencari logo lain yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernur BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq seperti dilansir RMOL.co.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.

Di sisi lain, Polemik isi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang dibacakan dalam acara perayaan HUT ke-44 partainya pada 10 Januari lalu, mengarah ke wilayah hukum.

Rizieq Shihab menyebut Megawati telah menista agama Islam dengan menyinggung soal "ideologi tertutup" dan "peramal masa depan" di dalam pidatonya.

Terkait hal itu, Panglima Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), M. Zulfikar Fauzi, mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi polisi memanggil dan memeriksa Megawati jika ada pihak yang memperkarakan isi pidato Mega itu ke ranah hukum. Kepolisian pun harus berani memanggil paksa jika nantinya Mega tidak mau memenuhi panggilan.

"Tapi persoalannya sekarang, apa polisi berani panggil Mega di tengah penegakan hukum belakangan ini yang lebih pada pendekatan kekuasaan?" kata Fauzi.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melaporkan Megawati ke kepolisian jika memang tidak ada lagi kelompok masyarakat yang mau melakukan hal tersebut.

"Jika tak ada lagi kelompok masyarakat yang melaporkan Megawati ke Polda Metro, biar kami yang maju," tegasnya.

"Bagi kami tak boleh ada siapapun di negeri ini yang kebal hukum, termasuk Megawati. Semuanya sama di depan hukum," kata dia. (merdeka.com/rmol.co)

Sumber: merdeka.com/rmol.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO