"Hal itu mengkhawatirkan jika penggunaan rancangan anggaran masih amburadul. Jika tidak tertata rapi dan sesuai aturan naka dikhawatirkan di kemudian hari akan tersandung masalah hukum," katanya.
''Saat ini, kita minta toleransi ke kejari dan kepolisian, terkait administrasi pelaporan anggaran dana desa," imbuhnya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.COM terkait temuan laporan rancangan penggunaan anggaran DD dan ADD 2016.
Ia pun berharap dalam realisasi DD dan ADD tahun 2017, Pemdes bisa memperbaiki laporan sesuai Rancangan Anggaran Belanja Desa.
BACA JUGA:Usai Sosialisasi, Datun Kejari Tuban Beri 6 Desa Pendampingan Hukum soal Gugatan dan Penggunaan DD
TAGS:dana desa tuban










