Tokoh Masyarakat Ikut Resah terhadap Wacana Dewan Gunakan Hak Interpelasi terkait Polemik Mutasi

Tokoh Masyarakat Ikut Resah terhadap Wacana Dewan Gunakan Hak Interpelasi terkait Polemik Mutasi KH Nur Muhammad. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik terkait mutasi 1.111 pejabat Pemkab Gresik yang kini tengah disorot dewan setempat dan mengarah ke penggunaan hak interpelasi terus mengundang perhatian berbagai pihak.

Penasehat MUI (Majlis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik KH. Nur Muhammad, misalnya. Salah satu tokoh di Kabupaten Gresik ini meminta agar polemik tersebut disudahi.

"Sebab, kalau kondisi itu terus diperdebatkan bisa mengganggu kinerja para birokrat di lingkup Pemkab Gresik. Kan pejabatnya jelas tidak tenang kalau terus dipolemikkan," kata KH. Nur Muhammad kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi chatting WhatsApp, kemarin.

Gus Nur, begitu panggilan akrabnya, menyatakan dewan sah-sah saja menggunakan hak interpelasi atau hak angket. "Mereka bisa mengajukan hak-hak tersebut karena itu dilindungi konstitusi," jelas Gus Nur.

Namun demikian, sebagai komponen masyarakat, pihaknya berharap agar masalah tersebut tak berlanjut sampai penggunaan hak interpelasi. Gus Nur berharap masalah tersebut bisa diselesaikan di tingkat komisi seperti yang diusulkan sejumlah fraksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, F-PAN, F-Gerindra, FPPP, dan FPDIP memasrahkan kelanjutan polemik ini, ke komisi A. Apakah sampai ke tingkat interpelasi, atau cukup di tingkat komisi. "Saya mendukung langkah itu (hanya sampai di tingkat komisi)," ujar Gus Nur. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO