Dinilai Hina NU, LPBH NU dan Ansor Kompak Ancam Polisikan Mantan Kepala Dinkop UKM Situbondo

Dinilai Hina NU, LPBH NU dan Ansor Kompak Ancam Polisikan Mantan Kepala Dinkop UKM Situbondo LPBH NU dan GP Ansor Situbondo saat menggelar konferensi pers terkait dengan kasus penghinaan terhadap tokoh NU dan lembaga NU yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon II Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Pemkab Situbondo berinisial SF, terancam akan dilaporkan ke Polres Situbondo oleh GP dan LPBH (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum) NU Situbondo. Pasalnya ia dinilai telah menebar kebencian, menghina dan melecehkan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama baik secara personal maupun terhadap NU secara kelembagaan.

Tak hanya SF yang terancam akan berurusan dengan penegak hukum, namun ada dua orang lainnya berinisial IP dan ZN yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMA Negeri dan SMP Negeri di Situbondo yang juga akan dilaporkan ke polisi lantaran postingannya di media sosial Facebook maupun WhatsApp.

"Fitnah dan serangan-serangan wacana yang mereka posting terhadap tradisi warga NU yang menghormati para Alim Ulama dan Kiai sangat mencederai perasaan kaum Nahdliyin di Situbondo," kata Ketua GP , Yogi Kripsian Syah, Senin (19/12)

Yogi melanjutkan, bahwa postingan tersebut tidak mencerminkan sikap dan kepribadian mereka sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan sebagai seorang pendidik. "Semestinya mereka memberikan teladan yang baik ketika menyikapi perbedaan paham dan pendapat," terang Yogi.

"Mereka telah meresahkan warga Nahdliyin, kata-kata yang mereka posting berpotensi menimbulkan konflik sehingga akan mengganggu kondusivitas dan kohesivitas masyarakat Situbondo, tokoh-tokoh NU dibilang bodoh, gila dan tikus," imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan ketua LPBH NU Situbondo, Daniel Maulana. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO