Buruh Jatim Tolak UMP 2017 Rp 1,3 Juta, Gubernur: UMP Gugur setelah Ditetapkan UMK

Buruh Jatim Tolak UMP 2017 Rp 1,3 Juta, Gubernur: UMP Gugur setelah Ditetapkan UMK Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya.

"Maka, unjuk rasa di Grahadi itu salah sasaran. Seharusnya, unjuk rasanya di Jakarta. Kami ini hanya menjalankan peraturan," kata Pakde Karwo. Dia menegaskan pemprov tetap akan menetapkan UMP Jatim 2017 pada 1 November.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Soekardo mengatakan, besaran UMP Jatim tetap Rp 1.388.000.

"Besaran UMP adalah UMK (upah minimum kota/kabupaten, Red) minimum yang ada di daerah," kata Sukardo.

Dia menambahkan, di Jatim ada empat daerah dengan UMK terkecil. Yakni, Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa tujuan SPSI menggelar demonstrasi adalah untuk memperjuangkan dibatalkannya UMP. Dasar penetapan UMP, menurut buruh sangat ironi dan menyedihkan.

“UMP DKI Jakarta dan daerah besar lainnya menurut kami sudah sangat layak. Tidak bisa daerah seperti Surabaya UMP nya disamakan dengan Pacitan dan daerah lainnya. Maka, atas dasar itulah kami menolak UMP tersebut,” pungkasnya.

"Kami ingin besaran UMP adalah nilai UMK tiap daerah dikurangi 5 persen," kata Ketua DPC Konfederasi SPSI Surabaya Dendy Prayetno.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Pujianto juga mengungkapkan, ada 16 serikat buruh di Jatim yang menolak nilai UMP tersebut.

Mereka mengatakan, UMP merupakan upaya pemerintah untuk mempermainkan buruh. "Jika nanti yang dipakai UMK, kenapa harus menetapkan UMP? Lebih baik langsung UMK," kata Pujianto. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO