Mirip Dimas Kanjeng, Penipuan di Jeneponto Telan Korban Ribuan Orang

Mirip Dimas Kanjeng, Penipuan di Jeneponto Telan Korban Ribuan Orang Ilustrasi

JENEPONTO, BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng seolah menjadi titik balik terbongkarnya sejumlah kasus yang sama. Di Jeneponto Sulawesi Selatan, kasus serupa terungkap. Tidak tanggung-tanggung ribuan orang menjadi korban penipuan.

Peristiwa ini diketahui setelah salah seorang korbannya, Ladaesa (72), yang berdomisili di Ambon, Maluku, melaporkan penipuan yang dialaminya ke Markas Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan mantan perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan organisasi Yayasan Anak Bangsa (YAB) yang memiliki cabang di sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Indonesia bagian timur.

Para pengurus YAB ini merekrut relawan dengan membayar minimal Rp 200.000. Bagi yang menyetor uang Rp 200.000 akan mendapatkan Rp 30 juta.

"Saya sudah bayar lebih enam puluh juta dan akan mendapatkan miliaran rupiah, sebab setiap Rp 200.000 akan mendapat Rp 30 juta," jelas Ladaesa yang melaporkan peristiwa pada Kamis (6/10/2016) lalu seperti dikutip dari Kompas.

Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka, masing-masing NKT (43) dan SD (52). NKT sendiri adalah pimpinan YAB Cabang Jeneponto. Sementara SD adalah perekrut korbannya.

"Saya cuma pimpinan cabang dan memang setiap relawan dijanjikan uang Rp 30 juta bagi yang membayar Rp 200.000," kata NKT yang kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jeneponto.

Polisi sendiri memperkirakan bahwa jumlah korban penipuan ini mencapai ribuan warga. Pasalnya, polisi sudah mengantongi nama-nama korban. Tercatat dalam satu kecamatan saja bisa mencapai ratusan orang.

"Diperkirakan ribuan korban, sebab di Kecamatan Bangkala Barat saja sudah 176 orang," kata AKP Ismail Samad, kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto yang dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2016). Atas kasus ini, polisi masih menunggu korban lainnya untuk melapor agar kasus ini terungkap secara tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO