Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jombang ternyata kecolongan memburu musuh negara yakni gembong narkoba di wilayah hukumnya. Justru Polda Jatim yang berhasil membekuk tersangka Jumhur Johan (34) warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Retno Dwi Suharti maupun Kasat Reskoba Polres Jombang mengaku tidak mengetahui keberadaan gembong barang haram tersebut. Saat dihubungi bangsaonline, Selasa (27/9) malam, perwira tersebut juga mengakui belum mendapat laporan dari masyarakat.
Sementara dalam keterangan tertulis Polda Jatim, Senin (26/9), Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap Gembong Narkoba Jenis Sabu, ekstasi warna biru berlogo kupu-kupu dan ganja. Dari ungkap kasus ini tersangka Jumhur Johan (34) asal Keplaksari, Peterongan Jombang berhasil diamankan.
Wadir Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Teddy Syarif mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari laporan masyarakat. Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut petugas juga mengamankan barang bukti.










