Aparat Hentikan 6 Truk dari Bali, Angkut 166 Sapi Tanpa Dokumen Resmi

Aparat Hentikan 6 Truk dari Bali, Angkut 166 Sapi Tanpa Dokumen Resmi Salah satu truk pengangkut sapi yang dihentikan polisi.? foto: BANGSAONLINE

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Enam unit truk yang mengangkut 166 ekor sapi asal Pulau Dewata dihentikan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) yang sedang melakukan operasi Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) di Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang.

Kendaraan pengangkut ternak itu dilarang meneruskan perjalanan karena tidak dilengkapi dokumen. Para sopir kendaraan serta barang muatannya kemudian dibawa menuju Balai Karantina Hewan Ketapang.

Identitas para sopir itu masing-masing Laurentius, Yanto, Sugiyarto, Esron Manutur, Roesanto dan Setyo Wijayanto. Saat diamankan petugas KPT, Laurentius yang mengendarai truk nopol B 9258 IN tengah mengangkut 31 ekor sapi. Sedangkan Yanto membawa 27 ekor menggunakan truk B 9807 XQ. Selanjutnya, ada 24 ekor sapi berada dalam truk bernomer polisi DK 9543 A yang dikemudikan Sugiyarto. Dan, 31 ekor hewan serupa di atas truk berplat nomer B 9287 PIN yang disopiri Esron Manutur.

Pemeriksaan aparat juga mendapati Roesanto mengangkut 30 ekor sapi menggunakan truk nopol DK 9565 BB. Terakhir, kendaraan berbadan lebar dengan nomer polisi DK 9578 AB yang dibawa Setyo Wijayanto ditemukan 23 ekor sapi. Total sapi yang diangkut 6 unit truk itu berjumlah 166 ekor.

Hasil koordinasi antara petugas KPT dan Balai Karantina Hewan Ketapang akhirnya memutuskan untuk memulangkan kembali ternak tersebut ke daerah asalnya. Penegasan ini diungkapkan Kapolsek KPT AKP Sudarmaji, Kamis (25/8).

Proses pemulangan dilakukan usai diterbitkan berita acara penolakkan yang dikeluarkan Balai Karantina Hewan Ketapang.

“Seluruh sapi sudah dilayar kembali ke Bali menggunakan KMP Karya Maritim II. Proses penyeberangan berlangsung di Dermaga I Pelabuhan LCM Ketapang,” urai.AKP Sudarmaji.

Pengembalian itu tidak hanya berlaku pada ternak. Truk dan para sopir juga harus kembali ke Pulau Dewata guna melengkapi dokumen yang dianjurkan. Menurut AKP Sudarmaji, 166 ekor sapi itu hendak dikirim untuk menyuplai ketersediaan hewan kurban di Tanah Jawa yang sebentar lagi tiba.

“Sopir, truk, dan ternaknya tidak ada yang ditahan. Semua dilayar kembali ke Bali. Muatan itu akan diperbolehkan melintasi Pelabuhan Ketapang setelah dokumennya lengkap. Proses pemulangan diawasi langsung oleh petugas Balai Karantina Hewan Ketapang dan aparat KPT,” tegas perwira menengah yang pernah bertugas di Timor-Timur. (bwi1/dur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO