Awas! Oknum Anggota Dewan Monopoli Proyek di Lingkup DPRD Gresik, Sudah Rahasia Umum

Awas! Oknum Anggota Dewan Monopoli Proyek di Lingkup DPRD Gresik, Sudah Rahasia Umum Pengadaan joglo, salah satu proyek baru di lingkup DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rekanan di Kabupaten Gresik menyesalkan adanya monopoli proyek di lingkup Setwan yang berjalan hampir tiga tahun, mulai di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2014, 2015 dan 2016.

Sebab, proyek-proyek yang kebanyakan PML (pemenangan langsung) maupun PL (penunjukan langsung) dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota periode 2014-2019. Modusnya, oknum-oknum anggota DPRD itu menggunakan bendera CV maupun PT-nya sendiri untuk mengerjakan proyek tersebut.

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki bendera CV maupun PT, akan menunjuk rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut dengan kompensasi fee yang telah ditentukan oleh oknum anggota DPRD.

"Ya, bagi-bagi fee lah. Anda kan tahu sendiri fee itu minimal 10 persen dari nilai proyek," kata salah satu rekanan kepada Bangsaonline.com, Rabu (24/8).

Menurut rekanan tersebut, sejumlah oknum anggota yang monopoli proyek tersebut tergolong rakus. Betapa tidak, proyek yang nilainya besar maupun kecil mulai puluhan juta hingga ratusan juta disapu bersih. "Sehingga, rekanan lain sulit masuk (dapat)," ungkapnya.

Dia menyatakan, proyek di lingkup Setwan yang tidak pakai lelang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya. Seperti pengadaan mebeler mulai kursi, almari dan sejenisnya. Selain itu pengadaan alat elektronik mulai televisi, komputer, lalu Ac, kulkas dan sejenisnya. Juga pembangunan fisik, mulai pengadaan karpet, pengecatan, perbaikan kamar mandi dan lainnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO