Terbukti Hina HMI, Wakil Ketua KPK Nangis Dua Kali saat Diperiksa Komite Etik

Terbukti Hina HMI, Wakil Ketua KPK Nangis Dua Kali saat Diperiksa Komite Etik Saut Situmorang t. Foto: rmol.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi () yang dipimpin Buya Syafii Ma’arif memutuskan bahwa Wakil Ketua Saut Situmorang terbukti menghina Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Menyatakan terperiksa Saut Situmorang terbukti dan secara sah bersalah melakukan pelanggaran sedang," kata Buya Syafi'i Maarif di Gedung , Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).

"Komite Etik menjatuhkan sanksi peringatan tertulis dan yang bersangkutan harus memperbaiki sikap, tindakan dan perilaku. Menjaga seluruh sikap dalam kapasitas pimpinan , tidak bersikap diskriminatif atau pelecehan terhadap siapapun atau lembaga berdasarkan ras, usia atau status ekonomi dalam pelaksanaan tugas, bersikap lebih hati-hati dalam menjalin hubungan dengan kelompok yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi, serta mematuhi peraturan komisi yang mengambil keputusan," ucap Buya membacakan amar putusan sidang etik.

Buya menyebut saat pemeriksaan, Saut Situmorang sempat menangis. "Pak Saut sangat kooperatif dan dua kali pertemuan menangis, saya rasa itu otentik," ujar Buya.

Saut yang mantan Staf Badan Intelijen Negara (BIN) itu diminta untuk memperbaiki dan menjaga sikapnya.

Komite Etik tersebut terdiri dari 7 orang dengan Buya Syafi'i Maarif sebagai ketuanya dibantu 6 orang yaitu Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta 2 perwakilan dari yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Ketua Agus Rahardjo menyebut langkah pembentukan Komite Etik tersebut untuk menjaga marwah tetap terjaga.

Di tempat yang sama, anggota Komite Etik Imam Prasodjo mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah melakukan sejumlah pertimbangan melalui berbagai dokumen serta bukti-bukti lainnya. Dia juga mengatakan bahwa hal ini akan menjadi pelajaran berharga untuk lebih kompak dan menghadapi tantangan ke depan.

"Ini pelajaran amat berharga apabila terjadi sesuatu yang mengganggu pihak tertentu. Masalah ini ditangani oleh Pimpinan supaya selesai dan Pimpinan dapat bekerja kembali, tetap utuh, kompak, saling menjaga, saling mengisi," kata Imam.

Agus menambahkan bahwa dalam beberapa waktu ke depan keputusan lengkap Komite Etik itu dapat dilihat langsung melalui website . Komite Etik telah melakukan sidang sebanyak 4 kali dengan mengundang ahli, terperiksa yaitu Saut Situmorang, dan saksi-saksi sebelum mengeluarkan putusan tersebut. "Kami selaku pimpinan minta doa agar bisa bekerja lebih baik ke depan," ucap Agus.

Sumber: detik.com/okezone.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO