Dirundung Konflik Internal, KPU Kota Mojokerto Terancam Gagal Kawal Pilpres

Dirundung Konflik Internal, KPU Kota Mojokerto Terancam Gagal Kawal Pilpres ?Elsa Fifajanti, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto. Foto:yudi eko purnomo/BANGSAONLINE


MOJOKERTO (bangsaonline) - Mencuatnya konflik internal di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto serta mundurnya sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dikhawatirkan mengganggu tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Upaya konsolidasi yang digagas Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) untuk mengatasi konflik yang dikhawatirkan berujung deadlock pun kandas, lantaran lembaga pengawas itu kesulitan melakukan koordinasi dengan jajaran KPU yang masa baktinya segera berakhir.

Konflik internal di tubuh KPU mencuat sejak kandasnya empat petahana dalam seleksi yang menyisakan 10 besar. Timsel hanya meloloskan seorang komisioner KPU. "Saya sangat paham kenapa kawan-kawan KPU tidak lagi peduli dengan tahapan pilpres, karena masa tugas mereka berakhir 12 Juni 2014. Sementara yang masuk 10 besar KPU baru nanti hanya seorang," keluh Elsa Fifajanti, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Minggu (1/6/2014).

Mantan wartawati itu mengatakan telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan . Tetapi tidak ada seorangpun yang ada di kantor. Sementara, tahapan pemilu pilpres telah berjalan dengan agenda krusial penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres untuk Kota Mojokerto.

Elsa mengatakan, pihaknya telah menerima salinan mundurnya empat orang PPK. Dua orang dari wilayah Prajurit Kulon dan dua orang lainnya dari wilayah Magersari. Selain itu ia juga menerima salinan pengunduran diri tiga orang PPS Kranggan.

"Meski yang resmi mundur hanya mereka, tetapi fakta di lapangan, PPL dan Panwascam saya sulit melakukan koordinasi dengan jajaran PPS dan PPK yang tidak mengundurkan diri," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO