Kasus Vaksin Palsu: Ratusan Warga Mengamuk di RS Harapan Bunda, 23 Orang jadi Tersangka

Kasus Vaksin Palsu: Ratusan Warga Mengamuk di RS Harapan Bunda, 23 Orang jadi Tersangka Sejumlah orang tua menggendong anaknya saat mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (15/7). foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga yang anaknya menjadi korban menggeruduk Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur untuk meminta pertanggungjawaban. Warga yang tidak terima menjadi korban datang ke rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB.

Awalnya, warga diminta untuk melapor di pos pengaduan sementara di ruangan sebelah kiri gedung rumah sakit Harapan Bunda dan menunggu di ruang radiologi. Mereka dijanjikan akan ditemui petinggi rumah sakit.

Namun, hingga pukul 10.00 WIB tidak ada kejelasan dari pihak RS Harapan Bunda. Kesal tidak mendapat kejelasan, ratusan warga beramai-ramai menyambangi gedung bagian belakang dekat rumah duka. Sebab, beredar informasi petinggi rumah sakit berkumpul di lantai 4 gedung tersebut.

Saat akan masuk ke gedung tersebut, warga diadang aparat kepolisian dan sekuriti. Ditambah, gedung tersebut dikunci dari dalam. Warga pun terus mendesak agar bisa masuk dengan aksi dorong-dorongan dengan aparat yang berjaga sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah terjadi kerusuhan, akhirnya pihak perwakilan diperbolehkan naik ke lantai 4 dan berdiskusi dengan petinggi rumah sakit. Pada pukul 13.30 WIB, petinggi rumah sakit akhirnya menemui warga dan membacakan surat pernyataan atas masalah ini.

Pihak RS menyatakan, RS Harapan Bunda menjamin bahwa pasien yang divaksin di luar periode Maret s/d Juni 2016 dan membayar vaksin ke RS Harapan Bunda dan bukan ke dokter/perawat asisten dokter secara pribadi adalah asli.

Selain itu, dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan ulang untuk pasien yang diindikasikan mendapatkan vaksin ulang. Apakah perlu akan divaksin ulang/tidak tergantung hasil pemeriksaan dokter.

Sementara Arthur (29), salah satu oran tua yang anaknya jadi korban menyayangkan kejadian tersebut. Arthur mengaku tidak menyangka rumah sakit tersebut menyebarkan . Padahal vaksin yang disediakan pihak RS Harapan Bunda dibeli dengan harga yang mahal. Untuk sekali vaksin, Arthur harus mengeluarkan uang sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Kecewa, kaget, ini RS mahal, vaksin di sini termasuk di atas Rp 500 ribu, enggak pernah di bawah. Kurang lebih di angka Rp 800 ribu sampai Rp 1 jutaan," kata Arthur di lokasi, Jumat (15/7).

Arthur menyebut anak pertamanya yang berusia 2 tahun, mulai dari persalinan rutin berobat di sana, dan tentunya pemberian vaksin. Sehingga dia sangat terkejut atas kabar RS Harapan Bunda menjadi salah satu rumah sakit penyedia .

Meski begitu, dia mengaku tidak tahu apa efek samping yang diduga telah diberikan kepada anaknya itu. Namun, sepengetahuannya, selama ini anak pertamanya itu sering terlihat lemas saat sedang bermain. Tak hanya itu, daya tahan tubuhnya pun lemah ketimbang anak-anak lainnya.

"Seperti tidak kuat daya tahan tubuhnya. Fisiknya seperti tidak kuat," kata pria yang tinggal di Kramat Jati ini.

Selain RS Harapan Bunda, juga diedarkan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda. Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, HUD (kini mantan), bahkan sengaja mencari untuk digunakan di rumah sakit yang dia pimpin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya, mengatakan, mulanya HUD yang juga dokter ini mencari di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Dari pelaku, diketahui yang bersangkutan mencari vaksin di Pasar Pramuka. Kemudian menemukan kontak orang yang bisa menyediakan," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

HUD kemudian memesan itu dan menjadi pelanggan CV Azka Medika. Dari pengakuan HUD, ada salah satu produsen yang sudah ditangkap penyidik Bareskrim pernah bekerja di Pasar Pramuka itu.

"Jadi mencari vaksin itu dilakukan oleh dokter," kata Agung. HUD tetap memesan dari CV Azka Medika padahal ia mengetahui bahwa toko tersebut bukan distributor resmi dan vaksin yang dijual palsu. Motif HUD, kata Agung, adalah ekonomi.

CV Azka Medika diketahui banyak menyalurkan ke beberapa rumah sakit, termasuk ke rumah sakit di mana HUD bekerja.

Selain HUD, penyidik juga menangkap AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.

Ketiga dokter tersebut dijerat Undang-undang Kesehatan Pasal 197,198, dan 199 serta Pasal 162 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Penyidik, kata Agung, masih mendalami dugaan pencucian uang terhadap ketiga dokter tersebut.

Hinggi kemarin, penyidik telah menetapkan 23 tersangka terkait . Tidak hanya dokter, mereka yang terlibat juga termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen .

Sebelumnya, berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan . Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan 3 RS di Kota Bekasi dan satu di Jakarta Timur. RSIA sayang Bunda adalah salah satu dari 14 rumah sakit itu.

Menanggapi aksi masyarakat di rumah sakit, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tak masalah apabila warga menggelar aksi di Rumah Sakit yang mengedarkan . Terpenting, kata dia, warga jangan sampai terpancing emosi sehingga membuat kegiatan yang berujung anarkis.

"Saya pikir kalau menyampaikan pendapat tidak masalah. Tapi jangan sampai anarkis, kalau nanti anarkis apalagi kalau sampai ada perusakan, ada pelanggaran hukum ya akhirnya terpaksa kita tindak juga bukan hanya pembuat vaksinnya yang demo nanti akhirnya ditindak karena ada pelanggaran hukum baru," kata Tito usai menghadiri rapat membahas terorisme di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/7).

Tito mengimbau kepada warga untuk percaya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Sebab, kata dia, Kepolisian sendiri tengah serius membongkar kasus sampai ke akar-akarnya.

"Kan penegakan hukum sudah jalan, polisi sudah bekerja untuk menangani kasus ini, jadi percaya kan pada hukum, biarkan proses hukum berjalan, sampai dengan proses penyidikan, penuntutan sampai peradilan," ujarnya. (mer/det/yah/lan)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO