Tergiur Gaji Besar, Calon TKI di Blitar Tertipu Ratusan Juta

Tergiur Gaji Besar, Calon TKI di Blitar Tertipu Ratusan Juta ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga kabupaten maupun kota Blitar nampaknya harus semakin waspada dengan berbagai modus penipuan. Dwi Sulistyowati warga desa Tuliskriyo kecamatan Sanan Kulon, dilaporkan ke Kepolisian Resort Blitar kota, Senin (13/6) kemarin.

Pasalnya yang bersangkutan melakukan penipuan dengan kedok bisa memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. Tak tanggung-tanggung wanita tersebut berhasil menggelapkan uang sebesar Rp. 600.000.000 dari para korbannya.

Kronologis kejadian berawal pada bulan oktober 2014 lalu, ketika korban sekaligus pelapor Emiliana Ismiati (52) warga jalan Dewi Sartika kelurahan Sentul, kecamatan Kepanjen Kidul kota Blitar ditawari oleh pelaku untuk diberangkatkan ke Korea dengan waktu tiga bulan sudah bisa berangkat. Selain itu korban juga diiming-imingi jika nantinya di Korea akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 28.000.000 per bulan untuk lai-laki, dan Rp. 22.000.000 per bulan untuk perempuan dengan bekerja di pabrik boneka dan pabrik keramik.

"Korban tertarik dengan tawaran pelaku dan kemudian menceritakannya kepada anak dan saudara-saudaranya yang kemudian juga berminat untuk menjadi TKI," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar kota, AKP. Mohamad Lessy, selasa (14/6).

Selanjutnya pelaku meminta para korban lainnya untuk menyetorkan uang sebesar Rp 60.000.000 dan Rp 17.000.000 kepada korban lainnya untuk diserahkan kepada pelaku. Namun setelah semua uang terkumpul dan diserahkan ke pelaku, pelaku tak kunjung memberangkatkan para korban ke Korea seperti yang sudah dijanjikan.

"Sampai kejadian ini dilaporkan tak satu pun korban yang berangkat ke Korea, seperti yang sudah dijanjikan," imbuhnya.

Dengan kejadian tersebut Polres Blitar kota mengimbau agar warga masyarakat Blitar tidak mudah tergiur denga iming-iming gaji besar. Terutama untuk para calon TKI, agar selalu memakai jasa Penyalur Jasa Tanaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi saat hendak bekerja keluar negeri. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO