Reses, Jumanto Minta Masyarakat Beri Masukan Ranperda RPJMD

Reses, Jumanto Minta Masyarakat Beri Masukan Ranperda RPJMD AJAK MASYARAKAT: Anggota FPDIP, Jumanto, meminta warga beri saran terkait RPJMD Pemkab Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Jumanto menyebutkan, dalam resesnya tersebut, dirinya juga menjelaskan kepada masyarakat soal kedudukan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Mengacu amanat UU (Undang-Undang) Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah), disebutkan, kalau DPRD memiliki kedudukan sejajar dengan Bupati selaku penyelenggara pemerintah.

Makanya, kalau ada kebijakan Bupati yang dianggap salah, tidak berpihak rakyat, tidak sesuai visi-visi, menyimpang dari janji kampanye, maka DPRD juga ikut bertanggungjawab. "Jadi, DPRD juga punya andil yang sama ketika ada kebijakan pemerintah yang dianggap menyimpang dari visi-misi maupun janji kampanye," terang anggota F-PDIP ini.

"Untuk itu, DPRD sangat ekstra hati-hati dalam menyikapi dan menyetujui kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sebab, kebijakan itu setelah digulirkan yang terkena dampak adalah masyarakat," imbuhnya.

Jumanto menambahkan, pada reses tersebut, dirinya mendapatkan banyak pengajuan permintaan bantuan dari masyarakat. Ada yang berupa permintaan bantuan gerobak untuk berjualan, bantuan sarana ibadah seperti masjid dan musala.

Kemudian, bantuan sarana pendidikan seperti perbaikan sekolah, bantuan sarana pertanian seperti sarana irigasi dan lainnya. "Ya, saya minta kepada mereka mengajukan lewat proposal. Dan, memang prosedurnya seperti itu," katanya.

Dan, yang lebih penting dalam pengajuan permintaan bantuan atas nama lembaga, semuanya harus sudah berbadan hukum. "Hal ini mengacu aturan UU Nomor 23 tahun 2014, yang didalamnya mengatur soal bantuan sosial dan hibah," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO