Nelayan Kepulauan Sumenep Dijarah Nelayan Luar, Ancam Usir Pakai Cara Sendiri

Nelayan Kepulauan Sumenep Dijarah Nelayan Luar, Ancam Usir Pakai Cara Sendiri

Oleh sebab itu, legislator dua periode meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan memunculkan konflik antar nelayan. "Sesuai janji nelayan jika dalam sepekan terakhir tidak ada respon positif dari pemerintah, mereka mengaku akan menangkap dengan cara mereka sendiri," jelas dia.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Perlindungan Usaha Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep Nur Rachman mengakui jika saat ini banyak belayan asing yang sering beroperasi di perairan dua pulau itu. Dirinya juga tidak menampik jika sejumlah nelayan telah mengancam keberadaan nelayan asing.

"Benar, kami juga mendapat informasi dari kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) setempat jika nelayan sudah resah adanya nelayan asing," jelas dia.

Ia mengimbau agar itu semua dilaporkan  secara tertulis kepada dinas perikanan dan kelautan (DPK) Provinsi Jatim dan Ditpol Air Polda Jatim. Karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Sebenarnya aktivitas penangkapan ikan dari luar tidak ada masalah, jika nelayan sudah memenuhi persyaratan. Seperti kelengkapan dokumen dan lokasi penangkapan ikan," kata dia.

Menurutnya, sesuai peraturan kapal dengan kapasitas 30 GT wajib beroperasi di perairan 4 mil ke tengah. Sementara untuk kapal dengan kapasitas di atas 30 GT minimal harus beroprasi di perairan 12 mil ke tengah.

"Jika nelayan sudah melanggar ketentuan silahkan laporkan saja pada kami, sehingga kami bisa segera mengambil tindakan tegas," tukasnya. (fay/jiy/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO