PG Rejosari Magetan Klaim Miliki Lahan GG, Warga Lakukan Perlawanan

PG Rejosari Magetan Klaim Miliki Lahan GG, Warga Lakukan Perlawanan PG Rejosari

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Balerejo, Kawedanan, Magetan menolak keras rencana Manajemen Pabrik Gula (PG) Redjosari yang akan menarik lahan seluas 3.625 meter di Desa Balerejo yang diklaim klaim menjadi hak milik negara tersebut.

Warga setempat Santo Siswoyo mengatakan, pihak PG Rejosari tiba-tiba menyodorkan surat pemberitahuan untuk pengambil alihan lahan GG (government ground) yang selama ini dikelola desa.

BACA JUGA:

Menurutnya, klaim yang dinilai tidak berdasar tersebut membuat warga marah dan berniat melakukan perlawanan. Beruntung, amarah warga berhasil diredam oleh aparat desa dan kepolisian. Permasalahan tersebut sempat dimediasikan pada Kamis 3 Maret lalu, namun kedua belah pihak tetap mempertahankan tanah tersebut.

‘’Awalnya tanah itu milik Suro Jibus.Karena masa penjajahan diharuskan mengikuti kerja rodi.Selanjutnya tanah diserahkan ke pihak desa,’’ katanya.

Santo Siswoyo yang merupakan mantan carik tahun 1960-an tersebut mengaku bila tanah tersebut sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa. Hanya saja, lahan tersebut kerap pula disewa PG Redjosari untuk penanaman tebu.

“PG sempat bayar sewa tanah kepada desa,‘’ katanya.

Sementara Kepala Desa Desa Balerejo Teguh Sigit Triyanto mengatakan, selama ini desa memang menyewakan tanah GG tersebut ke PG Redjosari. Selanjutnya, uang sewa masuk pendapatan desa. Menurutnya, Kepemilikan tanah tersebut diperkuat dengan rutinitas pembayaran pajak tahunan desa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO